Jumat, 14 Oktober 2011

BULLYING dan Permasalahannya

Bullying adalah suatu bentuk kekerasan yang dilakukan secara sengaja untuk menanamkan perasaan takut, gelisah, dan tidak nyaman pada orang lain. Bullying dapat dikategorikan menjadi dua yaitu kategori fisik dan non fisik. Bullying dalam kategori fisik contohnya seperti menendang, memukul, mencubit, menampar, dll. Sedangkan dalam kategori non-fisik, contohnya seperti memberikan julukan yang berlebihan, SARA, mengejek, dll. Pada bullying kategori non fisik dapat dibagi lagi menjadi verbal dan psikologis dan biasanya keduanya terjadi bersamaan.

Dalam aktifitas bullying, ada tiga unsur yaitu :
  1. Kekuatan yang tidak seimbang. Seringkali perilaku bullying adalah orang yang lebih tua atau yang berbadan lebih besar, lebih tegap dan pandai menghimpun orang lain.
  2. Tujuan untuk menyakiti. Karena bullying adalah perilaku kekerasan dan aktifitas yang disengaja serta sering kali menyebabkan luka fisik maupun luka emosional pada korban yang disebabkan oleh sang pelaku. Biasanya ketika melihat korbannya terluka, sang pelaku merasa senang.
  3. Selalu ada pengulangan di hari-hari berikutnya. Baik korban maupun pelaku menyadari bahwa bullying tidak hanya terjadi sekali saja. Biasanya ada pengulangan dan kelanjutan dari prilaku tersebut yang semakin membuat korban tak berdaya.
Tanpa kita sadari, sebenarnya bullying sering terjadi di lingkungan sekitar kita. Ternyata, di sekolah pun sering ditemui kasus-kasus yang bersangkutan dengan bullying. Contohnya saja, pada kasus-kasus seperti kekerasan kakak kelas kepada adik kelas pada saat MOS (Masa Orientasi Siswa). Pada kasus tersebut, terlihat jelas unsur-unsur bullying yang dilakukan oleh senior kepada junior, tujuan untuk balas dendam yang lama terpendam, dan pengulangan di hari-hari berikutnya walaupun kegiatan MOS sudah selesai.

Pada intinya MOS adalah kegiatan yang diperlukan untuk memperkenalkan tata tertib, kegiatan dan lingkungan sekolah kepada siswa baru. Janganlah sampai kegiatan baik ini disalah gunakan untuk tujuan balas dendam dan kekerasan. Untuk itu, perlu aturan main yang jelas dan dipahami oleh panitia pelaksana dan terus mendapat pantauan dari guru pembina kegiatan MOS tersebut.

Tidak hanya itu saja. Aktifitas bullying masih banyak sekali bentuknya. Cara-cara untuk menghindari bullying antara lain :
  • berani melaporkan jika melihat dan mengalami perilaku bullying.
  • melakukan kerjasama dengan guru BK/BP untuk memantau perilaku bullying dan  mencegahnya.
  • melakukan sosialisasi tentang bullying di sekolah melalui mading atau majalah sekolah.
  • bergaul dengan siapa saja.
  • tidak melakukan bullying.
  • membangun harga diri.
  • dan sebagainya.

Sabtu, 08 Oktober 2011

Dewan Anak Mataram

LATAR BELAKANG
Seiring kemajuan Kota Mataram, sepertinya permasalahan anak semakin kompleks saja. Hal ini terbukti dengan menjamurnya anak jalanan. Anak jalanan merupakan fenomena yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan pemerintah terkait lainnya. Bukan itu saja, semakin meningkatnya berbagai kasus tindak kekerasan terhadap anak merupakan bukti nyata belum terpenuhinya hak-hak anak. Upaya pemenuhan hak anak, tidak saja harus dilakukan oleh orang dewasa, tetapi harus dilakukan juga oleh anak-anak sendiri. Dengan difasilitasi oleh  LPA MATARAM, anak-anak Mataram melalui metode partisipatif membentuk Dewan Anak Mataram.

SEJARAH SINGKAT 
Dewan Anak Mataram adalah wadah partisipasi yang dibentuk oleh anak-anak dari berbagai unsur dan latar belakang se-Mataram yang bertujuan untuk mengkomodinir segala permasalahan anak Mataram. Dewan Anak Mataram didirikan pada tanggal 1 Mei 2008 oleh 30 (tiga puluh) anak perwakilan dari berbagai unsur dan latar belakang, yaitu pendidikan, anak panti asuhan, anak jalanan, pekerja anak, anak berkebutuhan khusus, dan anak korban tindak kekerasan.

KEANGGOTAAN
Keanggotaan Dewan Anak Mataram bersifat terbuka. Artinya setiap anak Mataram berhak untuk bergabung dan terlibat aktif dalam keanggotaan Dewan Anak Mataram. Anggota dari Dewan Anak Mataram adalah dari berbagai unsur yaitu : Anak Jalanan, Anak Berprestasi, Anak Berkebutuhan Khusus, Pekerja Anak, dan Anak Berhadapan Hukum. Dengan demikian keanggotaan akan efektif dalam menajalankan fungsinya menjebatani segala informasi untuk anak.
Dewan Anak mempunyai hotline : 081907899222 yang dapat 24 jam nonstop demi pelayanan untuk memenuhi hak-hak anak